BIDAN
Bidan adalah sebutan bagi orang
yang belajar di sekolah khusus untuk menolong perempuan
saat melahirkan.
'Definisi bidan' menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan
diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation
of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review
dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres
ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut:
Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan
diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation
of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review
dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres
ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut:
Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan
yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut,
serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau
memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan
yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah
Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister,
sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang
bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat
selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung
jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan
ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu
dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan
tindakan kegawat-daruratan.
bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat
selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung
jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan
ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu
dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan
tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya
kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus
mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas
pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat,
Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Di Sini